REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap terduga pelaku ketiga pembacokan terhadap seorang jaksa pria berinisial JWS (53 tahun) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Terduga pelaku berinisial M alias Bedil (38) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
"Terduga pelaku ditangkap di Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Ahad (25/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon di Medan, Senin (26/5/2025).
Siti mengatakan, hasil penyelidikan awal, pelaku berperan membawa SD alias Gallo ke lokasi pembacokan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (24/5/2025). Saat ini, pemeriksaan tengah berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan tersebut.
Ia menegaskan Polda Sumut berkomitmen dalam pemberantasan penindakan kejahatan di wilayah ini sebagai wujud memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menangkap dua pelaku, yakni pertama, pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB. Kedua, pria berinisial SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Ahad (25/5/2025) dini hari.
Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis dengan kasus 365 yang merupakan pelaku pencurian dan kekerasan.
Kronologi pembacokan