REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Beberapa ormas yang anggotanya disebut terlibat aksi premanisme mengajukan keberatan kepada Polda Jawa Tengah (Jateng). Merespons hal itu, Wakapolda Jateng Brigen Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.
Keberatasan beberapa ormas disampaikan setelah Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman memimpin konferensi pers tentang hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025) lalu. Pada momen itu, Latif mengungkapkan bahwa Polda Jateng bersama polres jajaran telah menangkap 916 pelaku premanisme. Sebanyak 33 tersangka di antaranya adalah anggota dari 11 ormas.
"Saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” kata Latif, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Latif mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ada kelompok dan ada individu yang ditindak. Menurutnya, konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Latif menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh pernyataannya, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, serta lainnya. Ia menekankan, tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.
“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” ujar Latif.
Latif menambahkan, Polda Jateng tetap berkomitmen memberantas premanisme dan menindak tegas para pelakunya. Menurutnya, keberhasilan dari misi tersebut harus turut didukung semua pihak, termasuk ormas.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ucap Latif.
Di akhir pernyataannya, Latif kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan kesalahpahamani. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan. “Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” ujarnya.
Anggota dibekuk