Kamis 05 Jun 2025 19:10 WIB

Diprotes Ormas Soal Premanisme, Wakapolda Jateng Minta Maaf

Polda Jateng bersama polres jajaran telah menangkap 916 pelaku premanisme.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman memimpin konferensi pers pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi yang digelar pada 12-31 Mei 2025 tersebut, Polda Jateng membidik para pelaku premanisme.
Foto: Kamran Dikarma / Republika
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman memimpin konferensi pers pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi yang digelar pada 12-31 Mei 2025 tersebut, Polda Jateng membidik para pelaku premanisme.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Beberapa ormas yang anggotanya disebut terlibat aksi premanisme mengajukan keberatan kepada Polda Jawa Tengah (Jateng). Merespons hal itu, Wakapolda Jateng Brigen Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.

Keberatasan beberapa ormas disampaikan setelah Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman memimpin konferensi pers tentang hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025) lalu. Pada momen itu, Latif mengungkapkan bahwa Polda Jateng bersama polres jajaran telah menangkap 916 pelaku premanisme. Sebanyak 33 tersangka di antaranya adalah anggota dari 11 ormas.

Baca Juga

"Saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” kata Latif, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Latif mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ada kelompok dan ada individu yang ditindak. Menurutnya, konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Latif menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh pernyataannya, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, serta lainnya. Ia menekankan, tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” ujar Latif.

Latif menambahkan, Polda Jateng tetap berkomitmen memberantas premanisme dan menindak tegas para pelakunya. Menurutnya, keberhasilan dari misi tersebut harus turut didukung semua pihak, termasuk ormas.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ucap Latif.

Di akhir pernyataannya, Latif kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan kesalahpahamani. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan. “Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” ujarnya.

Anggota dibekuk

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement