Senin 09 Jun 2025 17:50 WIB

Kawal Isu Tambang di Raja Ampat, Ini Saran dari Legislator

Ia menilai pentingnya pendataan akurat mengenai potensi pelanggaran.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025).
Foto: dok ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan komitmennya dalam mengawal isu aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai pentingnya pendataan akurat mengenai potensi pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di Raja Ampat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca Juga

Eddy menekankan, wajah Indonesia sebagai negara tujuan ekowisata kelas dunia akan tercoreng jika terdapat bukti penambangan ilegal di Raja Ampat, yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark.

“Reputasi Indonesia akan terpuruk jika terbukti terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ekonomi apa pun wajib dijalankan dalam koridor hukum,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa pertambangan dan hilirisasi merupakan sektor vital bagi negara. Namun, aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi merusak kawasan konservasi strategis nasional.

Eddy juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan isu lingkungan agar tidak ditunggangi oleh kepentingan asing. Ia meminta masyarakat waspada terhadap narasi yang dibawa LSM asing yang bisa memicu polemik sebelum hasil investigasi resmi dirilis.

“Kita patut waspada jika ada institusi asing yang menyulut kontroversi, padahal faktanya masih dalam kajian,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement