REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sukuk (obligasi syariah) dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategi Kementerian BUMN, Pandu Wijayanto, mengatakan bahwa banyak proyek infrastruktur yang bisa dilakukan melalui penerbitan sukuk.
''Ada banyak BUMN yang berpotensi mengeluarkan sukuk,'' ujar Pandu dalam 'Seminar Potensi Penerbitan Sukuk Sebagai Sumber Pembiayaan Bagi BUMN', Selasa (10/5).
PT Perkebunan Nusantara III,IV, V, VII serta Perum Jasa Marga dan Perum Pegadaian adalah beberapa BUMN yang berpotensi menerbitkan sukuk. Meski demikian, penerbitan sukuk BUMN menghadapi sejumlah tantangan. Bukan hanya jumlah produk yang terbatas, tenor (jangka waktu) penerbitan sukuk juga masih dianggap kurang variatif.
Selain itu, Pandu mengakui liquiditas pasar yang kurang dan kesadaran masyarakat yang masih rendah itu menjadi hambatan lainnya. ''Kurangnya supply penerbit obligasi sukuk yang masih sedikit, sekitar 13 persen, juga membuat tantangan tersendiri untuk penerbitan sukuk BUMN,'' jelasnya.