REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap tidak antusias dalam mendorong perbankan syariah Tanah Air. Guru Besar Ekonomi Syariah Trisakti, Sofyan Harahap, menilai jika memiliki keinginan kuat memajukan bank syariah, Kemenkeu seharusnya sudah dari dulu memberi insentif pajak bagi perbankan syariah.
''Dia (Kemenkeu) hanya peduli pada sukuk, tidak seperti BI,'' katanya kepada Republika, Jumat (24/6). Padahal, ujar Sofyan, sukuk tidak memiliki dampak yang begitu signifikan pada sektor riil.
Ia mengatakan dengan pemberian insentif pajak, industri perbankan syariah bisa semakin berkembang. ''Market shared pun bisa meningkat,'' jelasnya.
Sejumlah negara telah memberlakukan insentif pajak untuk industri ini. Antara lain, Singapura dan Inggris, yang berambisi menjadi pusat bank syariah dunia.