REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 330 miliar pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Penyebabnya, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tidak mengusulkan anggaran sehingga tidak terfasilitasi oleh anggaran cadangan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan terjadi karena pada tahun 2023 terdapat dua kabupaten yaitu Bekasi dan Karawang yang tidak mengusulkan anggaran. Akibatnya, tidak dapat dianggarkan.
"Nilainya Rp 80 miliar yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," ucap Herman usai rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (23/6/2025).
Ia melanjutkan, pada tahun 2024 senilai Rp 250 miliar tunggakan ke BPJS Kesehatan sebabnya Pemprov Jabar dihadapkan dengan program strategis. Ia menyebut terdapat pilkada serentak yang menelan anggaran Rp 1,6 triliun.
"Ada kepentingan lokal, regional, dan nasional," kata dia.
Herman membantah tunggakan BPJS Kesehatan karena faktor kapasitas fiskal yang terbatas. Tetapi, hal itu lebih disebabkan karena belanja pada dua tahun terakhir anggaran cukup tinggi. Meski terdapat tunggakan, ia menyebut pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap optimal.
Ia menambahkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut. Salah satunya dengan menganggarkan di APBD perubahan.
"Kami sudah sepakat dengan BPJS, walau ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan," kata dia.