Selasa 24 Jun 2025 07:48 WIB

Pemprov Jabar Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 330 Miliar, Ini Penyebabnya

Sekda membantah tunggakan BPJS Kesehatan karena faktor kapasitas fiskal yang terbatas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sekda Jabar Herman Suryatman menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2024 saat Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/6/2025).
Foto: Edi Yusuf
Sekda Jabar Herman Suryatman menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2024 saat Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 330 miliar pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Penyebabnya, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tidak mengusulkan anggaran sehingga tidak terfasilitasi oleh anggaran cadangan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan terjadi karena pada tahun 2023 terdapat dua kabupaten yaitu Bekasi dan Karawang yang tidak mengusulkan anggaran. Akibatnya, tidak dapat dianggarkan.

Baca Juga

"Nilainya Rp 80 miliar yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," ucap Herman usai rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (23/6/2025).

Ia melanjutkan, pada tahun 2024 senilai Rp 250 miliar tunggakan ke BPJS Kesehatan sebabnya Pemprov Jabar dihadapkan dengan program strategis. Ia menyebut terdapat pilkada serentak yang menelan anggaran Rp 1,6 triliun.

"Ada kepentingan lokal, regional, dan nasional," kata dia.

Herman membantah tunggakan BPJS Kesehatan karena faktor kapasitas fiskal yang terbatas. Tetapi, hal itu lebih disebabkan karena belanja pada dua tahun terakhir anggaran cukup tinggi. Meski terdapat tunggakan, ia menyebut pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap optimal.

Ia menambahkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut. Salah satunya dengan menganggarkan di APBD perubahan.

"Kami sudah sepakat dengan BPJS, walau ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement