Selasa 01 Jul 2025 16:12 WIB

Jakarta Butuh 5 PLTSa, Sampah Harian Capai 8.000 Ton

Sampah di TPST Bantargebang telah melampaui kapasitas.

Pembangkit listrik tenaga sampah (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pembangkit listrik tenaga sampah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Jakarta membutuhkan setidaknya lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menangani timbulan sampah yang mencapai 8.000 ton per hari. Jumlah sampah itu jauh melampaui kapasitas tampung fasilitas pengolahan sampah yang ada saat ini.

“Kemarin dari hitungan kita, tapi nanti menunggu arahan bapak Presiden. Untuk menyelesaikan TPST Bantargebang ini diperlukan cukup besarJakarta Butuh 5 PLTSa, Sampah Harian Capai 8.000 Ton, PLTSa-nya. Karena timbulan sampahnya saja sudah 8.000 ton per hari, sementara PLTSa itu didesain 1.000 ton per hari,” ujar Hanif usai meninjau pengelolaan sampah warga RW 03 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan sedikitnya lima PLTSa untuk Jakarta.

Menurut Hanif, Jakarta menjadi prioritas pembangunan PLTSa karena volume sampah hariannya yang sangat besar. Mayoritas sampah tersebut selama ini dibuang ke TPST Bantargebang, yang kapasitasnya sudah melampaui ambang batas.

Ia menjelaskan, ketersediaan sampah yang melimpah justru menjadi peluang agar PLTSa bisa terus beroperasi optimal, sebab bahan bakunya selalu tersedia.

Hanif menambahkan, agar PLTSa berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan bau, sampah yang diolah harus sudah melalui proses pemilahan. Hal ini penting karena PLTSa direncanakan dibangun di dekat kawasan perkotaan.

“Ketiga, mempunyai kapasitas penganggaran yang cukup. Kalau tiga ini dipenuhi, maka mungkin menjadi prioritas untuk kita bangun waste to energy,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah nasional. Untuk mendukung rencana tersebut, saat ini sedang dilakukan harmonisasi tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengelolaan sampah berbasis teknologi PLTSa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement