REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih mengkaji usulan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang tak berubah sejak tiga tahun terakhir. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyebut usulan datang dari mitra pengemudi.
“Sudah tiga tahun tidak ada kenaikan tarif. Ada usulan dari teman-teman asosiasi, termasuk permintaan penyesuaian tarif penumpang dan tarif antar,” ujar Yani dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Namun, Yani menegaskan bahwa tidak semua mitra pengemudi setuju dengan rencana tersebut. Beberapa khawatir kenaikan tarif justru menurunkan jumlah penumpang.
“Kalau tarif dinaikkan, mereka juga takut. Takut sepi katanya. Dari sisi masyarakat, bisa muncul persepsi negatif karena tarif naik lagi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Kemenhub hanya memiliki kewenangan mengatur tarif jasa angkutan penumpang, sementara layanan pengantaran berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Untuk itu, Kemenhub akan menggelar forum diskusi melibatkan berbagai pihak untuk mencari titik temu.
“Kami akan adakan forum group discussion (FGD) dengan mitra pengemudi, aplikator, akademisi, ahli ekonomi, dan YLKI. Tujuannya mencari keseimbangan antara kemampuan dan kemauan masyarakat membayar dengan aspirasi para mitra,” kata Yani.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menambahkan bahwa kajian sudah dilakukan sejak lama, termasuk saat terjadi kenaikan harga BBM. Namun, belum ada keputusan yang diambil.
“Kita sudah diskusi dengan pakar dan mitra saat harga BBM naik. Hasil kajian saat itu menyimpulkan kenaikan tarif belum bisa diterapkan,” ujar Aan.
Menurut Aan, tuntutan penyesuaian tarif memang terus disuarakan, namun keputusan harus mempertimbangkan dampak sosial, potensi inflasi, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kita sudah susun tahapan. Minggu ini kami bertemu dengan para pakar, mitra, aplikator, dan perwakilan masyarakat,” kata Aan.