Kamis 10 Jul 2025 13:16 WIB

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Mencuat Kasus Video Asusila di Tengah Gugatan Perdata RK

Laporan terhadap Lisa Mariana dilayangkan sekelompok advokat di Jawa Barat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (11/7/2025), terkait laporan kasus dugaan video asusila. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan laporan terhadap Lisa Mariana dilayangkan sekelompok advokat di Jawa Barat, menyusul beredarnya beberapa rekaman video syur yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang pria bertato.

"Laporan polisi ada di Direktorat Siber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan," ujar Hendra di Bandung, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga

Hendra menjelaskan penyidik telah menganalisis tiga video berbeda dengan dugaan pelaku yang sama. "Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda," katanya.

Hendra menegaskan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan sosok mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah mengungkapkan bahwa video tersebut diduga diproduksi secara sengaja untuk kemudian diperjualbelikan secara daring.

"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman penyelidikan," kata Resza.

Ia menyatakan keterangan Lisa nantinya akan menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement