Kamis 10 Jul 2025 19:14 WIB

Tren Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Meningkat

Masyarakat semakin teredukasi untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

ILUSTRASI Kasus kekerasan terhadap anak
Foto: pxhere
ILUSTRASI Kasus kekerasan terhadap anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kecenderungan peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta. Hal itu dinyatakan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) setempat.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih, tren peningkatan itu terjadi karena semakin banyak pelaporan. Itu pun mengindikasikan masyarakat semakin peka dan teredukasi dalam melaporkan kasus kekerasan di sekitar mereka.

Baca Juga

"Meningkat karena sekarang masyarakat lebih mengenal kita dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhat," kata Leni Yunengsih kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Leni menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak terbilang meningkat karena masyarakat yang semakin teredukasi untuk melapor. Selain itu, usai laporan diterima, bantuan dari pihak-pihak terkait pun diberikan.

Ia menegaskan, korban akan diberikan pendampingan sejak awal hingga selesai pengusutan kasus. Pihaknya juga menyediakan tim psikolog maupun advokat.

"Dia mau mengadu dan melaporkan kepada kita bahwa kita memang ada untuk mereka," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, PPAPP DKI Jakarta menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Kemudian, pihaknya mencatat sebanyak 1.113 kasus dari rentang bulan Januari hingga Juli 2025.

Dengan demikian, menurut Leni, PPAPP DKI Jakarta hingga kini masih mendata kasus yang berjalan. Pihaknya memastikan para korban dapat merasa terlindungi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement