REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjerat sengketa utang dengan perusahaan fintech, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), pengelola waralaba kuliner Kebab Turki Baba Rafi, kini menjadi sorotan publik. Di tengah pusaran masalah ini, sosok Direktur Utama sekaligus CEO-nya, Eko Pujianto, tampil sebagai figur yang memegang tanggung jawab utama atas manajemen utang perusahaan.
Sengketa yang telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 26 Juni 2025 ini bermula dari fasilitas invoice financing senilai Rp2 miliar dari PT Creative Mobile Adventure. Pinjaman tersebut memiliki tenor dua bulan dengan bunga 4 persen per 60 hari dan digunakan untuk kebutuhan modal kerja jangka pendek. Namun, perusahaan mengalami gagal bayar pada Maret 2025 akibat tertahannya arus kas yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dari beberapa pelanggan utama.