Jumat 08 Aug 2025 17:30 WIB

Maruarar Minta Rumah Subsidi Tersedia di Seluruh Indonesia

Ini sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Foto: BPMI Setpres
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

"Rumah subsidi harus tersebar di seluruh penjuru negeri ini, demi mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat," ujar Ara di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan perumahan melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri yang disaksikan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Lingkup kerja sama dalam PKS ini meliputi dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dalam pendataan PNS/ASN yang berpotensi mengajukan perolehan FLPP.

Ara menyampaikan, seluruh inovasi dan terobosan program tersebut dapat dicapai berkat kolaborasi seluruh pihak terkait dan pemangku kepentingan.

“Sebagai menteri, saya mengakui dan merasakan banyak keterbatasan dalam kewenangan, tapi saya bersyukur memiliki mitra kerja dan partner Kabinet Merah Putih yang mendukung penuh program di sektor perumahan,” ujarnya.

Ara juga berpesan kepada BP Tapera untuk terus menyediakan kuota bagi para pegawai di Kementerian Dalam Negeri.

"Berapapun kebutuhan untuk para PNS dan ASN, tolong siapkan kuotanya," kata Ara.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, berdasarkan arahan Menteri PKP, alokasi kuota yang disediakan adalah 2.000 unit bagi para pegawai di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan BP Tapera telah menerima data minat FLPP sebanyak 1.190 pegawai dari Kementerian Dalam Negeri yang mendaftarkan diri untuk memanfaatkan program pembiayaan perumahan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement