Selasa 12 Aug 2025 20:50 WIB

Aset Syariah OCBC Naik 20 Persen, Wakaf Mengalir ke Pendidikan dan Air Bersih  

Wakaf menjadi sarana mengembangkan aset sekaligus memberi manfaat berkelanjutan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Aset Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC pada 2024 tumbuh 20 persen menjadi Rp11 triliun. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Aset Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC pada 2024 tumbuh 20 persen menjadi Rp11 triliun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aset Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC pada 2024 tumbuh 20 persen menjadi Rp11 triliun. Laba bersih meningkat menjadi Rp82,2 miliar. Pertumbuhan ini diiringi kontribusi sosial melalui penyaluran wakaf untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, penyediaan sarana air bersih, hingga fasilitas publik lain yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana mengatakan, wakaf menjadi sarana untuk mengembangkan aset sekaligus memberi manfaat berkelanjutan. “Kami percaya bahwa ikhtiar untuk bertumbuh secara finansial dapat berjalan berdampingan dengan kontribusi sosial dan spiritual. Wakaf itu sendiri merupakah sebuah bentuk shodaqoh jariyah, yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kita tiada,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Ia menjelaskan, wakaf yang terintegrasi dengan layanan keuangan memungkinkan partisipasi tanpa memerlukan tambahan biaya. Hal ini memudahkan masyarakat yang ingin berwakaf, sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat. “Dengan cara ini, wakaf tidak hanya menjadi ibadah yang berpahala, tetapi juga menciptakan dampak positif yang dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” kata Mahendra.

Secara keseluruhan, OCBC mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7 persen pada semester I 2025 dibandingkan periode sama tahun lalu. Total aset bank mencapai Rp277 triliun atau naik 15 persen. Kredit yang diberikan tumbuh 11 persen menjadi Rp175 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 16 persen menjadi Rp219 triliun. 

Menurut Mahendra, pengelolaan wakaf yang profesional akan membuka peluang pemanfaatan di sektor produktif. Dengan demikian, dana wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga untuk pembangunan sosial yang memberi efek jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement