Pada 1 Januari 1962, yang bendera yang berkibar di Hollandia (kini Jayapura) masih bendera Merah Putih Biru. Namun pada 31 Desember 1962, seperti diberitakan oleh koran Belanda Ons Norden, di tiang-tiang bendera di Jayapura, Papua, itu yang berkibar adalah bendera Merah Putih.
Lalu, pada 1 Mei 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia setelah melalui berbagai perundingan di PBB dengan Belanda dan Indonesia. Bendera Merah Putih pun terus berkibar di berbagai wilayah di Papua, tapi PPB memberi syarat agar Indonesia mengadakan referendum pada 1969 untuk melihat kehendak rakyat Irian Barat.
Pada 1952, 10 tahun sebelum Merah Putih berkibar di Papua (sebutan Irian sekarang), bendera Merah Putih pernah diprotes oleh Kerajaan Monako. Pada akhir April akan diadakan Konferensi Hidrografi Internasional VI dan Monako meminta Indonesia mengganti bendera sebab bendera Merah Putih sama dengan bendera Monako.
Apakah Indonesia menuruti permintaan Monako? Jika Indonesia menuruti permintaan Monako, tentu saja bendera Merah Putih tidak berkibar di Papua 10 tahun kemudian.
Apa yang dilakukan Indonesia? Pada mulanya Indonesia meminta bendera Merah Putih Indonesia dikibarkan di tiang yang lokasinya jauh dari tiang bendera Monako. Hal itu diusulkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Namun, ternyata pada saat kongres berlangsung, bendera masing-masing negara tidak jadi dikibarkan. Monako pun tak lagi meminta Indonesia mengganti bendera.
Apa sebab? Sekjen Departemen Luar Negeri, Dr Darmasetiawan, menurut laporan kantor berita Aneta, seperti dikutip Indische Courant voor Nederland, menyatakan Indonesia tidak mungkin mengubah bendera Meeah Putih. Sebab, Bendera Merah Putih telah ditetapkan di dalam UUD 45. Hal itu berbeda dengan bendera Monako yanag tidak ditetapkan di dalam konstitusi Monako.
Selain itu, bendera Merah Putih sudah diakui dunia dan dikibarkan di markas PBB, sebab Indonesia merupakan anggota PBB. Sedangkan bendera Monako tidak dikibarkan di PBB sebab Monako bukan anggota PBB.
Apa yang dijelaskan oleh Darmasetiawan kepada akntor berita Aneta itu oleh delegasi Indonesia di Kongres Hidrografi itu juga disampaikan kepada Monako. Delegasi dipimpin Kepala Dinas Perkapalan Pardi, beranggotakan Kolonel Adam, Kepala Dinas Hidrografi De Groot, dan Kapten Sutopo.
Sebelum berangkat ke Monako, diwakili oleh Kolonel Adam, delegasi mendapat pembekalan dari Muh Yamin mengenai bendera Merah Putih yang pada 31 Desember 1962 baru bisa berkibar di Jayapura, Papua. Menurut Yamin, bendera sama yang dimiliki dua negara tidak hanya terjadi pada Indonesia-Monako.
“Ia mengatakan bahwa bendera Belanda dan Luksemburg, keduanya anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga serupa, tanpa pernah menimbulkan kesulitan apa pun,” tulis Indische Courant voor Nederland.
Yamin juga mengatakan, bendera Indonesia dan Monako tidak sama persis. Menurut Yamin, bendera Monako ada garis putih di sisi tiang, garis yang tidak ada di bendera Merah Putih milik Indonesia.
Tiba di Paris, delegasi Indonesia segera menghubungi kedutaan Indonesia untuk membicarakan masalah bendera Indonesia dan Monako. Kedutaan menyampaikan penjelasan mengenai kasus bendera itu.
Kedutaan juga sudah menyampaikan kepada Monako bahwa pemerintah Indonesia tak mungkin mengubah bendera karena sudah ditetapkan di konstitusi. Jika harus diubah, yang bisa mengubah ya Konstituante.
Pada saat pembukaan konferensi, delegasi Indonesia menyerahkan bendera Merah Putih kepada pimpinan konferensi. Bendera itu disimpan dikotak kayu yang diukir khas ukir Jepara.
Rupanya, kotak ukir Jepara itu menarik perhatian pimpinan konferensi. Delegasi Indonesia, kata Kolonel Adam seperti dikutip Het Nieuwsblad voor Sumatra edisi 17 Juni 1952, berjanji akan segera mengirimkan kotak serupa kepada masing-masing anggota pimpinan konferensi setibanya di Jakarta.
Priyantono Oemar