Selasa 19 Aug 2025 22:01 WIB

Komnas Perempuan Soroti Pentingnya Data Terpadu dan Akurat Kasus Kekerasan

Menteri PPPA menekankan pentingnya interoperabilitas data kasus kekerasan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). Komnas Perempuan menyoroti pentingnya sinergi dan integrasi data dalam upaya mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih akurat dan komprehensif.
Foto: pixabay
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). Komnas Perempuan menyoroti pentingnya sinergi dan integrasi data dalam upaya mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih akurat dan komprehensif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti pentingnya sinergi dan integrasi data dalam upaya mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih akurat dan komprehensif. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dapat benar-benar berdasar pada realitas di lapangan.

Menurut Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, Komnas Perempuan telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Forum Pengada Layanan (FPL) untuk memadankan data. "Bersama Kementerian PPPA dan FPL (Forum Pengada Layanan), kami melakukan pemadanan data untuk mengurangi duplikasi dan meningkatkan akurasi. Langkah strategis ini penting agar kebijakan yang lahir benar-benar berbasis pada realitas yang komprehensif," kata Maria Ulfah Ansor dalam acara "Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan" di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga

Maria mengatakan data yang terkumpul tidak boleh hanya menjadi laporan tahunan, melainkan harus menjadi "bahan bakar perjuangan" untuk menciptakan kehidupan yang bebas dari kekerasan bagi setiap perempuan. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun ekosistem yang berpihak pada korban dengan memperkuat layanan, menegakkan hukum yang adil, dan terus berjuang melawan budaya yang menormalisasi kekerasan.

Upaya ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, yang memuji Komnas Perempuan atas pengembangan Sintas Puan, sebuah sistem yang mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih mendalam. Sementara itu, FPL sebagai jaringan layanan berbasis masyarakat juga menghadirkan Titian Perempuan sebagai wadah untuk pendokumentasian data dari lapangan. Di sisi lain, Kementerian PPPA sendiri telah memiliki Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang menjadi rujukan data nasional.

Menyadari keberadaan tiga sistem data yang berbeda ini, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya interoperabilitas data, atau kemampuan untuk saling bertukar dan memanfaatkan data. "Simfoni PPA, Sintas Puan, dan Titian Perempuan dapat saling bertukar serta memanfaatkan data dan informasi sehingga masing-masing sistem dapat saling melengkapi dan memperkuat," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement