REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya angka perokok muda di Indonesia menjadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menyadari ancaman nyata ini, KemenPPPA menegaskan pentingnya upaya edukasi yang masif dan berkelanjutan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk rokok.
Fokus pada edukasi dianggap sebagai langkah krusial untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam kebiasaan berbahaya ini sejak dini. "Kita berharap nanti sumber daya manusia terutama anak-anak di masa kini tidak terpapar oleh rokok," kata Ahli Madya Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA Muhammad Saleh dalam peluncuran iklan layanan masyarakat oleh Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Hal itu penting mengingat Kementerian PPPA memiliki program Kabupaten/Kota Layak Anak, yang salah satunya mendorong edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok secara umum dan secara khusus dampaknya terhadap anak-anak. "Terutama kami juga berharap bahwa salah satu indikator Kabupaten Layak Anak adalah kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024. Tentunya ini bisa meyakinkan masyarakat bahwa melindungi anak dari bahaya rokok menjadi bagian sangat penting," ujarnya.
Dia merujuk kepada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan memperlihatkan bahwa perokok aktif di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun. Kelompok anak dan remaja sendiri masuk dalam kategori dengan peningkatan jumlah perokok yang cukup signifikan. Data SKI 2023 menunjukkan bahwa usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak 56,5 persen, diikuti usia 10-14 tahun 18,4 persen.
"Artinya memang anak-anak ini harus terlindungi dari berbagai macam intervensi yang ada terutama dari iklan, promosi dan sponsor. Yang mungkin menjadi daya tarik tersendiri ketika kita tidak mengupayakan pencegahan yang harus kita lakukan," ujarnya.
View this post on Instagram