Kamis 11 Sep 2025 19:36 WIB

Belajar dari Kemacetan di TB Simatupang, Pemprov Jakarta Perketat Izin Proyek Galian

Pembangunan yang bakal dilakukan di Jakarta harus dirumuskan dengan baik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan lalu lintas di ruas Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, Senin (4/8/2025). Kemacetan panjang menjadi pemandangan rutin di jalan TB Simatupang, khususnya saat jam berangkat dan pulang kantor.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan lalu lintas di ruas Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, Senin (4/8/2025). Kemacetan panjang menjadi pemandangan rutin di jalan TB Simatupang, khususnya saat jam berangkat dan pulang kantor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah melakukan evaluasi terkait perizinan proyek galian yang akan memakan badan jalan. Hal itu dilakukan agar pekerjaan galian tidak menimbulkan kemacetan parah seperti di Jalan TB Simatupang. 

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait perizinan proyek galian yang memakan badan. Ia tidak ingin adanya pekerjaan galian menyebabkan kemacetan panjang di Jakarta. 

Baca Juga

"Dengan kemacetan akibat pekerjaan galian dan sebagainya, kemarin dalam rapat paripurna kami sudah membahas hal tersebut, dan saya minta untuk berikutnya enggak boleh terjadi lagi pembangunan yang tanpa koordinasi yang baik," kata dia, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan, pembangunan yang bakal dilakukan di Jakarta harus dirumuskan dengan baik. Salah satu yang harus dilakukan adalah membuat prosedur operasional standar (SOP) ketika suatu pihak hendak melaksanakan pembangunan. Hal itu dilakukan agar pembangunan yang dilakukan tidak menyebabkan kemacetan. 

"Saya benar-benar konsen untuk urusan kemacetan di Jakarta, termasuk yang paling utama adalah di TB Simatupang," kata Pramono. 

Ihwal penanganan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Pram mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menutup pintu keluar tol (exit toll) JORR yang mengarah ke Cipete-Pondok Labu pada jam sibuk. Menurut dia, pemberlakuan kebijakan itu bakal mulai diuji coba pada pekan depan.

"Mudah-mudahan hari Senin kita mulai uji coba, seperti yang apa kita usulkan tentang pembukaan jalur tol terakhir," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement