Selasa 30 Sep 2025 19:41 WIB

Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya, Indef Singgung Fenomena Rokok Ilegal

Tauhid Ahmad menilai,pemerintah menjaga jutaan lapangan kerja di sektor padat karya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai, Menteri Keuangan (Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berpihak terhadap industri hasil tembakau dengan tidak menaikan cukai rokok pada 2026. Hal itu mencerminkan kepedulian pemerintah menjaga jutaan lapangan kerja di sektor padat karya tersebut.

"Keputusan Pak Purbaya benar. Kalau saya melihat, bisa jadi kenaikan cukainya lebih rendah dari 10 perwen yang sudah terjadi dua tahun terakhir. Saya menduga itu, sehingga membawa angin segar bagi industri rokok," kata Tauhid kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga

Tauhid menyebut, kebijakan cukai tidak hanya menyangkut penerimaan negara dan kesehatan, tetapi juga keberlanjutan industri serta upaya memberantas rokok ilegal. Jika tarif cukai terlalu tinggi, sambung dia, dampaknya justru kontraproduktif.

"Produksi turun, masyarakat turun kelas, dan akhirnya rokok ilegal semakin marak. Padahal rata-rata 5-7 persen rokok ilegal itu merugikan penerimaan negara," ucap Tauhid.

Menurut dia, fenomena rokok ilegal di lapangan bisa lebih besar dari angka resmi yang tercatat pemerintah. "Fenomena rokok ilegal ini seperti gunung es. Kalau tidak diatasi, justru penerimaan negara yang hilang," ucap Tauhid.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement