Senin 06 Oct 2025 19:37 WIB

PPP Islah Setelah Dualisme Kepemimpinan, Ini Penjelasan Mardiono dan Agus

PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono saat menghadiri Muktamar X di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
Foto: Bayu Adji P.
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono saat menghadiri Muktamar X di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP pada hari ini oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Umum PPP, Mardiono, menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto. Lewat pertemuan itu membuat perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi.  Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawahnya disebut akan disatukan lewat kepengurusan baru.

Baca Juga

“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” kata Mardiono pada Senin (6/10/2025).

Sementara, Agus mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. Menurutnya, PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai. Agus juga membatalkan proses hukum atas dualisme PPP.

“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” ujar Agus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement