REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP pada hari ini oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ketua Umum PPP, Mardiono, menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto. Lewat pertemuan itu membuat perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawahnya disebut akan disatukan lewat kepengurusan baru.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” kata Mardiono pada Senin (6/10/2025).
Sementara, Agus mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. Menurutnya, PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai. Agus juga membatalkan proses hukum atas dualisme PPP.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” ujar Agus.
View this post on Instagram