REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof Yohana Yembise akan mengeluarkan peraturan yang melarang anak bermain Pokemon Go. Peraturan itu dikeluarkan karena dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.
"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa HP dan bermain gim Pokemon Go," kata Menteri PPA Yohana Yembise di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8).
Ia mengatakan, maraknya aksi bermain Pokemon Go karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui ponsel. Menteri Yohana meminta setiap orang tua ikut membantu dalam melarang anak bermain Pokemon Go.
"Dampak dari bermain game Pokemon Go dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," kata Yohana.
Yohana juga berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan game Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang anak. "Ya untuk draf rancangan peraturan menteri sedang digodok diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," ujarnya. Pelarangan peraturan bermain HP dan Pokemon Go diharapkan mendapat dukungan berbagai stakeholders sebagai antisipasi merusak pemikiran anak.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook