Senin 02 Apr 2018 16:04 WIB

Pemerintah Iran Blokir Telegram

Pemblokiran ini terkait masalah keamanan nasional.

Rep: Marniati/ Red: Winda Destiana Putri
Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran secara permanen memblokir aplikasi pesan Telegram. Badan pers Iran, MNA melaporkan pemblokiran ini terkait masalah keamanan nasional.

Dilansir Aljazirah, Senin (2/4), Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Komisi Kebijakan Luar Negeri Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengumumkan hal ini selama wawancara dengan radio.

Ia mengatakan keputusan untuk memblokir Telegram dibuat pada tingkat pemerintahan tertinggi. Iran akan mengganti aplikasi itu dengan menciptakan aplikasi sendiri.

Menurutnya, pemerintah akan merilis aplikasi pesannya sendiri akhir bulan ini. Dia berharap aplikasi pesan buatan Iran seperti Soroush dapat menggantikan Telegram.

Telegram sangat populer di Iran. Saat ini sekitar 40 juta orang menggunakan aplikasi tersebut di negara itu. Aplikasi ini digunakan secara luas selama demonstransi massal yang terjadi akhir tahun lalu.

Pada saat itu, CEO Telegram, Pavel Durov mengatakan di Twitter bahwa Iran memblokir akses mayoritas warga Iran setelah para pengunjuk rasa menggunakan aplikasi itu untuk merencanakan dan mempublikasikan demonstrasi. Instagram dan beberapa aplikasi media sosial populer lainnya, juga diblokir selama protes.

Telegram memiliki lebih dari 200 juta pengguna di seluruh dunia. Layanan ini, mirip dengan aplikasi perpesanan populer lainnya seperti WhatsApp, WeChat, dan Signal. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengirim pesan, foto, video, dan melakukan panggilan.

Telegram telah mengalami masalah hukum dengan dinas intelijen Rusia, FSB. Ini dikarenakan perusahaan itu menolak menyerahkan kata sandinya kepada pemerintah. Jika kunci-kunci itu diperoleh Rusia maka FSB dapat mendekripsi semua pesan yang dikirim menggunakan Telegram.

Bulan lalu, Telegram kalah banding di pengadilan setelah pemerintah Rusia menuntut perusahaan tersebut menyerahkan kata sandinya kepada Rusia. Pengadilan setuju dengan klaim FSB bahwa Telegram tidak dapat menjaga kunci enkripsi tetap. Telegram mengatakan akan terus melawan keputusan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement