Sabtu 21 Mar 2015 08:00 WIB

Amazon Dapat Restu FFA untuk Uji Drone

Sebuah drone Phantom DJI.
Foto: Reuters
Sebuah drone Phantom DJI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Amazon.com Inc telah mendapatkan persetujuan dari regulator negara Amerika Serikat (AS) untuk melakukan uji coba pesawat tanpa awak (drone) pengirim barang di luar ruangan.

Niat perusahaan e-commerce tersebut untuk mewujudkan impiannya mengirimkan paket pada konsumen melalui udara, meski pun menghadapi kekhawatiran publik terkait keamanan dan privasi.

Kantor berita Reuters melansir pada Kamis (19/3), Administratur Penerbangan Federal (FAA) mengeluarkan sertifikat percobaan kelaikan terbang untuk bisnis unit Amazon dan prototipe drone, mengizinkan drone terbang di atas lahan pemukiman milik swasta di Negara Bagian Washington.

FAA juga mengabulkan pembebasan dari pembatasan penerbangan lain sehingga drone percobaan bisa terbang.

Ijin tersebut adalah sebuah kemenangan bagi Amazon yang berbasis di Seattle, perusahaan e-commerce terbesar di Amerika Serikat.

Sertifikat percobaan diaplikasikan hanya untuk drone jenis tertentu dan Amazon harus mendapat sertifikat baru jika mereka melakukan modifikasi atau menerbangkan versi yang berbeda.

Hal itu menyulitkan untuk mengadaptasi model dengan cepat di lapangan. Petisi Amazon untuk ijin itu mengindikasi pengujian beberapa perulangan drone di sebuah fasilitas indoor di Seattle.

Amazon diharuskan terbang di bawah 120 meter dan senantiasa mengawasi drone, demikian menurut FAA. Amazon meminta ijin untuk terbang di ketinggian hingga 150 meter.

Operator drone harus memiliki sebuah lisensi pilot swasta dan memegang sertifikat medis terkini. Amazon harus menyerahkan data bulanan pada regulator.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement