Kamis 09 Oct 2014 18:52 WIB

Wow, iPhone 6 Dibanderol Rp 14 Juta

Rep: Niken Paramita/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
A customer holds an iPhone 6 (R) and iPhone 6 Plus at the Apple store on Fifth Avenue after the phones went on sale in New York in this file photo taken September 19, 2014.
Foto: Reuters/Adrees Latif
A customer holds an iPhone 6 (R) and iPhone 6 Plus at the Apple store on Fifth Avenue after the phones went on sale in New York in this file photo taken September 19, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak resmi diluncurkan, iPhone 6 dan iPhone berhasil menyedot perhatian publik. Tak terkecuali di Indonesia.

Di Tanah Air, dua generasi anyar iPhone ini memang belum mendarat. Tapi bagi Anda yang sudah tak sabar, Anda bisa mengintip lebih dulu berapa harga yang membalut iPhone 6 dan iPhone 6 Plus.

Situs pembanding harga PricePanda menuliskan,  iPhone 6 dihargai mulai dari Rp 14 juta untuk memori 16GB dan Rp 19.499.000 untuk memori paling besar 128GB. Sementara iPhone 6 Plus dihargai paling murah Rp 14.500.000 dan Rp 21.350.000 untuk memori paling besar 128GB.

Harga yang tak murah memang. Namun bagi sebagian orang kehadiran iPhone tetap menjadi daya tarik tersendiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement