Selasa 12 Apr 2011 11:11 WIB

Sudah Diberi 20 Juta $ Ingin Tambah. Winklevoss Gugat Facebook. Tapi Ditolak Hakim.

Kenalan lewat facebook
Kenalan lewat facebook

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Pengadilan Tinggi Amerika Serikat menolak permohonan membuka kembali kasus perselisihan soal siapa yang sebenarnya menciptakan Facebook. Adalah si kembar Taylor dan Cameron Winklevoss yang meminta permohonan ini melawan bos Facebook Mark Zuckerberg.

Kedua kembar itu berharap pengadilan membuka kasus 'perdamaian' mereka dengan Facebook pada 2008. Ketika itu, Wiklevoss menuntut hak bahwa Zuckerberg mencuri ide Facebook dari program mereka, ConnectU yang diterapkan di Universitas Harvard pada 2004.

Facebook akhirnya mau membayar 65 juta dolar AS pada kembar Winklevoss. Uang 'tutup mulut' ini berupa 20 juta dolar AS tunai dan 45 juta dolar AS berupa saham Facebook seharga 36 dolar AS per lembar. Namun Winklevoss belum puas dengan duit ini. Mereka ingin membatalkan perjanjian damai itu.

Pengadilan menolak karena menurut hakim tidak ada alasan membuka lagi kasus Winklevoss-Facebook. "Winklevoss bukan pihak pertama yang berbuat demikian. Ada kompetitor Facebook lain yang berbuat demikian karena mereka gagal bersaing dengan Facebook," demikian pernyataan tiga hakim Pengadilan Ninth Circuit Appeals.

"Pada satu titik, litigasi seperti ini harus berhenti. Dan Winklevoss sebenarnya sudah menghentikannya sejak 2008," kata hakim. "Dengan alasannya sendiri, Winklevoss ingin membuka lagi kasus ini. Tapi kami melihat tidak ada dasar hukum yang kuat untuk membuka kasus ini," tegas hakim.

Gugatan Winklevoss ini dapat disaksikan dalam film Social Network yang merupakan versi 'asli' penciptaan Facebook oleh Mark Zuckerberg. Saat ini Facebook menjadi laman jejaring sosial terbesar di dunia dengan memiliki 500 juta pengguna.

sumber : BBC
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement