REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo rencananya akan mengesahkan peraturan guna menjaga keamanan dunia cyber (dunia maya) pada bulan Oktober 2015.
"Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini, rencananya bulan oktober, Presiden akan mengesahkannya," kata Seskab dalam International Conference on Cyber Security di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8), demikian dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Andi dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah menyadari bahwa keamanan cyber merupakan tulang punggung dari era baru yang berkembang di Indonesia saat ini, yaitu era kreatif, era digital, atau yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai era inovasi. Lewat era ini Indonesia merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia.
Untuk itu, Pemerintah, menurut dia, harus menyiapkan diri guna membangun keamanan cyber. "Ke depannya, Indonesia akan menemui banyak tantangan. Untuk itu koorporasi, hukum dan yang lain harus diperkuat," kata Seskab.
Seskab menambahkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) terus digodok. Badan ini berada di bawah Presiden. BCN akan bertugas untuk melaksanakan kebijakan penanggulangan, ancaman, insiden, pengendalian terhadap keadaan darurat akibat ancaman serangan dan insiden serangan cyber.
Dengan demikian, kata Seskab, nantinya bukan Presiden lagi yang langsung mengontrol masalah cyber, tapi Badan Cyber Nasional yang akan membantu Presiden mengontrol 1047 national agency di Indonesia.
"BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016," kata Seskab.
Selain Seskab Andi Widjajanto, tampil juga sebagai pembicara dalam konferensi itu, anggota Federasi Teknologi Informasi Indonesia Sylvia W. Sumarlin. Selain itu dari Lemhanas Kolonel Rudy Gultom dan dari Bareskrim Polri M Nuh Al Azhar.