Rabu 03 May 2017 13:02 WIB

Nongsa Digital Park, Upaya Mewujudkan Silicon Valley di Batam

Silicon Valley
Foto: [ist]
Silicon Valley

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keinginan untuk pembangunan Nongsa Digital Park di Batam seperti Silicon Valley di Amerika Serikat mendapatkan dukungan pemerintah. Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pembangunan Nongsa Digital Park sangat dimungkinkan.

"Pembangunan Nongsa Digital Park sejalan dengan program kami untuk mewujudkan 'Indonesia: The Digital Energy of Asia' sehingga patut untuk diberikan dukungan," kata Semmy Pangerapan di Jakarta.

Semmy Pangerapan mengatakan pemerintah siap untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Nongsa Digital Park. Termasuk, mengundang investasi asing sepanjang tetap berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Investasi asing untuk membangun infrastruktur pusat data, cukup berkoordinasi dengan BKPM untuk memastikan merupakan sektor terbuka. Semmy Pengerapan menyatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah masuknya investasi asing termasuk soal perizinan.

Nongsa Digital Park diharapkan dapat menjadi wadah berkumpulnya startup yang banyak bergerak dibidang digital ekonomi di seluruh Indonesia. Bahkan di sana bisa dibentuk inkubator agar mereka mampu berkembang dan bersaing di pasar internasional.

"Hadirnya startup di Nongsa Digital Park juga akan mempermudah untuk menggandeng pemilik modal. Mereka tidak perlu mencari-cari ke berbagai wilayah Indonesia namun cukup ke Batam," kata dia.

Semmy Pangerapan mengatakan, dengan hadirnya startup di Nongsa Digital Park akan membutuhkan lebih banyak SDM yang menguasai Teknologi Informasi (TI). Hal inilah yang harus dipikirkan apakah bisa mengandalkan SDM setempat atau mendatangkan dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Harus diakui SDM TI saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk membuka pengembangan SDM TI di wilayah lain di Indonesia," ujar dia.

Semmy Pangerapan mengatakan nilai transaksi digital ekonomi di Indonesia saat ini mencapai 130 miliar dolar AS. Untuk peningkatan selanjutnya, seluruh komponen masyarakat seharusnya terlibat untuk pengembangan startup di Indonesia dengan didukung SDM TI berkualitas.

Pemerintah, menurut Semmy Pangerapan, dapat memberikan kebijakan khusus agar startup dapat berkumpul di Nogsa Digital Park. Salah satunya mendorong pengelola menyediakan infrastruktur pusat data dan cloud yang murah, kemudahan mendapatkan pendanaan, ketersediaan SDM, serta pasokan listrik 24 jam nosetop.

Semmy Pangerapan mengatakan, pemerintah telah memberikan berbagai kelonggaran untuk menumbuhkan startup. Dikarenakan, semakin banyak startup maka transaksi ekonomi digital juga semakin meningkat.

"Kami punya program mewujudkan 1.000 startup di Indonesia dengan tujuan menjaring anak muda yang memiliki ide brilian dan kreatif, kami berikan bantuan berupa pelatihan, workshop, sampai mengeksekusi program, serta menyiapkan inkubator untuk menggandeng pemilik modal," ujar Semmy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement