Sabtu 13 May 2017 19:34 WIB

Kemenkominfo Beberkan Cara Pencegahan Serangan Ransomware

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham
Ransomware
Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa media dalam negeri maupun luar negeri akhir-akhir memberitakan tentang fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan menyampaikan serangan siber ini bersifat masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris siber.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, di Indonesia, berdasarkan laporan yang diterima oleh Kemenkominfo, serangan ditujukan ke Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais. "Dengan adanya serangan siber ini, kami minta agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia siber," kata Semuel.

Semuel menjelaskan, serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis ransomware, yang merupakan sebuah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban. Malware ini mengunci komputer korban atau meng-encrypt semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.

Tahun ini, sebuah jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru ini disebut Wannacry. Wannacry ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan di komputer tersebut.

Saat ini, diduga serangan Wannacry sudah memakan banyak korban ke berbagai negara. Oleh karena itu, penting untuk melakukan serangkaian tindakan pencegahan dan juga penanganan apabila terjadi insiden.

Infeksi dan penyebaran :

Wannacry menginfeksi sebuah computer dengan meng-enkripsi seluruh file yang ada di komputer tersebut dan dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke computer windows lain pada jaringan yang sama. Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini, apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama, memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry.

Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dgn 300 dolar Amerika.

Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.

Tindakan Pencegahan sebelum infeksi:

Lakukan beberapa langkah berikut untuk tindakan pencegahan dari terinfeksi malware ransomare jenis wannacry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement