Selasa 11 Feb 2020 17:10 WIB

Kemenkominfo Take Down 1,8 Juta Konten Negatif di Internet

Hingga Januari 2020 Kemenkominfo memblokir lebih dari 1,8 juta konten negatif.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Hingga Januari 2020, Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 1,8 juta konten dan akun negatif di internet (Foto: ilustrasi internet negatif)
Foto: Pxhere
Hingga Januari 2020, Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 1,8 juta konten dan akun negatif di internet (Foto: ilustrasi internet negatif)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga Januari 2020, Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 1,8 juta konten dan akun negatif di internet. Konten negatif di dunia maya baik itu berupa kekerasan, pornografi atau lainnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengungkap bahwa konten yang paling banyak di take down atau diblokir terdapat di media sosial seperti Twitter dan Facebook. Di Twitter, setidaknya ada 600 ribuan konten pornografi. Namun itu bukan berarti Twitter aman dari konten negatif.

Baca Juga

 

"600 ribuan akun atau konten pornografi di Twitter sudah di take down, diblokir. Terus kalau ada yang tanya kenapa masih banyak konten porno di Twitter, ya memang masih banyak, tapi setidaknya kami sudah bekerja keras untuk memblokir itu semua," kata Ferdinandus di Agro Plaza, Selasa (11/2).

Selain Twitter, Facebook juga menjadi jejaring sosial yang banyak dilaporkan ke Kemenkominfo. Entah itu melaporkan tentang kasus cyberbullying, hoaks, pornografi atau lainnya.

Hal itu tidak terlepas dari banyaknya pengguna Facebook Indonesia yakni sekitar 120 juta pengguna. Dengan angka itu juga menempatkan Indonesia sebagai pengguna terbanyak di dunia.

"Berdasarkan data yang kami terima sebelumnya, laporan terbesar terkait cyberbullying, hoaks, dan lain-lain itu adalah Facebook. Karena penggunanya banyak sekali, ini berdasar laporan publik. Tapi untuk jumlah pastinya berapa saya harus cek kembali," kata dia.

Sejak tahun 2018, Kemenkominfo telah mengoperasikan mesin pengais konten negatif bernama Ais. Mesin senilai Rp 200 miliar itu bertugas menangkal konten-konten negatif seperti pornografi di dunia maya.

Meski begitu, kata Ferdinandus, upaya menangkal konten negatif di dunia maya tidak akan optimal jika hanya dilakukan Kemenkominfo saja. Untuk itu, dia menyambut baik diluncurkannya panduan bebas Cyberbully oleh platform video singkat TikTok dan komunitas Sudah Dong.

"Kami mengapresiasi langkah TikTok dalam menjamin keamanan dan kenyamanan penggunanya, dan aktif melawan cyberbullying yang kerap terjadi di tengah perkembangan teknologi saat ini," kata Ferdinandus.

Panduan internet itu berisi tips praktis tentang apa yang bisa dilakukan jika menjadi korban atau melihat peristiwa cyberbullying. Nantinya buku panduan itu bakal dibagikan kepada masyarakat,  juga bisa diunduh di website resmi Sudah Dong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement