Jumat 09 Apr 2010 05:31 WIB

XL Tawarkan Paket Internet Unlimited Harian

JAKARTA--PT XL Axiata Tbk meluncurkan layanan paket bundling layanan internet unlimited harian dan bulanan dengan modem seharga Rp 599 ribu untuk pelanggan prabayar. Program ini menawarkan akses internet dengan tarif harian Rp 10 ribu dan tarif bulanan Rp 250 ribu ini, berlaku di area Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali.

Head of Mobile Data Services XL,Budi Harjono menjelaskan pada paket ini, pelanggan akan mendapatkan kartu Internet Unlimited. Selanjutnya pelanggan dapat memilih kecepatan akses yang diinginkan. Tersedia dua pilihan kecepatan yakni 256 kbps dan 512 kbps.

Menurut Budi, pelanggan memerlukan kecepatan akses yang biasa serta tidak terlalu sering menggunakan akses internet, maka kecepatan hingga 256 Kbps dengan tarif layanan Rp 10 ribu /hari dan FUP  (Fair Usage Policy) 20MB cukup sesuai. Namun, jika pelanggan membutuhkan kecepatan akses yang lebih, dapat berpindah ke layanan dengan kecepatan akses sampai dengan 512 Kbps dengan tarif layanan Rp 250 ribu/30 hari dan FUP 1GB. Jika telah mencapai FUP maka kecepatan akan diturunkan menjadi 64 Kbps. Budi menambahkan, promo layanan internet unlimited harian hanya berlaku bagi pelanggan yang membeli paket bundling kartu perdana khusus internet unlimited dengan modem seharga Rp 599,000.

Untuk mendukung program ini, XL bekerjasama juga dengan penyedia modem Huawei, Haier dan SpeedUp. Sementara itu, untuk mempermudah pelanggan dan masyarakat yang ingin mendapatkan paket bundling ini, XL juga bekerjasama dengan lebih dari 200 retailer di Jabodetabek, serta didukung oleh official distributor XL Internet antara lain PT. Mitra Komunikasi Nusantara, PT. MLW Teleco, dan PT WelcommShop.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement