Kamis 02 Feb 2017 22:16 WIB

Perhatikan Ini Sebelum Pasang Aplikasi di Ponsel

Aplikasi di ponsel. Ilustrasi
Foto: Google
Aplikasi di ponsel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu keunggulan ponsel pintar adalah memungkinkan memiliki berbagai aplikasi, mulai dari penunjang kerja hingga aplikasi untuk mengisi waktu luang. Masalahnya, bagaimana tingkat keamanan aplikasi yang ditawarkan, mengingat ponsel menyimpan begitu banyak data pribadi.

Donny Koesmandarin, Territory Channel Manajer Kaspersky Lab Indonesia, mengungkapkan umumnya para pengguna hanya mengecek logo aplikasi ketika ingin mengunduh. Ia menyarankan memperhatikan hal di bawah ini sebelum memasang aplikasi tersebut di ponsel.

Cek pembuat aplikasi

Tidak banyak yang memperhatikan kesesuaian antara aplikasi dengan perusahaan yang secara resmi membuatnya. Saat hendak mengunduh aplikasi melalui App Store atau Play Store misalnya, umumnya orang melihat ulasan apakah perangkat lunak tersebut dapat berjalan dengan baik.

Toko aplikasi resmi

Usahakan mengunduh dari toko resmi penyedia aplikasi, misalnya Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Tempat seperti itu umumnya menyeleksi aplikasi yang akan masuk ke toko mereka sebelum dapat diunduh oleh para pengguna.

Baca ulasan

Sebelum memasang aplikasi tersebut, baca ulasan-ulasan yang diberikan oleh mereka yang pernah menggunakan perangkat lunak tersebut, terutama bila akan memasang aplikasi open source. "Kalau ada yang komplain, waspada," kata dia.

Cek sumber

Bila sudah mengunduh aplikasi tersebut, ada baiknya mengecek source, atau sumber aplikasi tersebut. Hal ini berlaku juga untuk aplikasi yang berasal dari browser. Ia menyarankan untuk menggunakan antivirus yang dapat mengecek source aplikasi tersebut untuk mempermudah pekerjaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement