Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah (dari kiri), Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

Ahok-Djarot Disebut Ikut Memecah Belah PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Agraria DPP PPP, Lena Maryana Mukti menganggap, pasangan Ahok-Djarot ikut melanggar norma hukum yang diatur Undang-Undang Parpol karena menghadiri deklarasi dukungan dari PPP kubu Djan Faridz. Itu tak lain karena menurutnya PPP yang diakui adalah kepengurusan Romahurmuziy yang mendapat pengesahan atau SK dari Kemenkum HAM.Juru bicara Agus-Sylvi (Asli) dari PPP itu menambahkan, kehadiran Ahok-Djarot...

Dimas Oky Nugroho

Selasa , 27 Sep 2016, 23:41 WIB

Pengamat: Kini Ahok tak Lagi Mendominasi

Yusril Ihza Mahendra

Selasa , 27 Sep 2016, 17:17 WIB

Gagal Jadi Cagub, Yusril Dukung Siapa?

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saifut Hidayat

'Ahok-Djarot Daftar ke KPU Berarti Setuju Ketentuan Cuti Kampanye'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menuntaskan perdebatan cuti kampanye bagi pejawat. "Kalau sebelumnya Ahok, termasuk pula Djarot, bersikeras tidak mau cuti selama masa kampanye maka bersamaan dengan pendaftaran tersebut keduanya sudah menerima ketentuan cuti kampanye," ujar pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said...