Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jadi Cagub tak Harus Lewat Parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga negara yang tidak memiliki 'kendaraan' partai politik harus tetap diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepada daerah (pilkada). Diakomodasinya calon independen dalam Pilkada telah ditegaskan dalam perintah Mahkamah Konstitusi melalui putusannya No 5/PUU-V/2007. "Dalam putusan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa ketentuan undang-undang yang hanya memberi ruang kepada partai politik untuk mengusung calon...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kamis , 10 Mar 2016, 09:07 WIB

PDIP Berlebihan Nilai Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Rabu , 09 Mar 2016, 21:09 WIB

Cegah Deparpolisasi Pilgub DKI

Bendera partai politik. Ilustrasi

Rabu , 15 Apr 2015, 21:42 WIB

Pengamat: Parpol tak Mungkin 'Dibuang ke Laut'

Ahad , 04 Sep 2011, 15:32 WIB

Mendagri Bantah Lakukan Deparpolisasi