Ketua KPK non aktif  Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari  vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Potensi Risiko Bagi Jokowi Jika Setujui Pengunduran Diri Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Dessy Suciati Saputri Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi positif Istana yang belum menyetujui pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin mengungkapkan Istana mempertimbangkan risiko kalau menyetujuinya. Boyamin mengamati Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal agar Firli Bahuri menjalani proses hukum dan etik yang sudah di depan mata. Sehingga Boyamin menyebut Firli...

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Terus Digelar Jika Nantinya Firli Bahuri Ditahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tidak bakal dihentikan meski nantinya dia ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebab, Firli masih menjadi bagian dari KPK, walaupun sudah diberhentikan sementara dari jabatannya. Diketahui, Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun,...