Terdakwa Edy Mulyadi hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (10/5) pagi. Edy menjalani sidang dalam kasus ujaran kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait pernyataan

Edy Mulyadi Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Pertanggungjawaban Akhirat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengadakan sidang perdana dengan terdakwa Edy Mulyadi pada Selasa (10/5) pagi. Edy terjerat kasus ujaran kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait pernyataan 'jin buang anak'.  Edy terpantau hadir di ruang sidang pada pukul 11.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Dia sempat menyalami para pengunjung sidang yang memberikannya semangat.  Edy...

Edy Mulyadi Terjerat Kasus Pernyataan

Edy Mulyadi Bukan Wartawan yang Terdaftar di Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kuasa hukum Edy Mulyadi menginginkan, kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang dialami kliennya dapat diselesaikan dengan Undang-Undang Pers (UU Pers). Alasannya, karena Edy Mulyadi mengaku kapasitasnya sebagai wartawan senior yang  mengeluarkan pernyataan Kalimantan 'tempat jin buang anak' dalam sebuah video viral. Masyarakat Kalimantan pun merasa terhina dan melaporkan Edy ke polisi. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok,...