Senin , 10 Aug 2020, 22:17 WIB
ASN Siap Belanjakan Gaji ke-13
Senin , 10 Aug 2020, 18:33 WIB
Senin , 29 May 2023, 16:24 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada 5 Juni 2023. Adapun aparatur sipil negara dalam hal ini pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota...
Senin , 29 May 2023, 14:23 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil pada Juni 2023. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, besarannya gaji ke 13 dengan tunjangan hari raya tahun ini, yaitu satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. "Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan...
Senin , 29 May 2023, 10:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membayarkan gaji ke 13...
Jumat , 01 Jul 2022, 09:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil...
Jumat , 01 Jul 2022, 08:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur...
Senin , 10 Aug 2020, 22:17 WIB
Senin , 10 Aug 2020, 18:33 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya