Senin 10 Aug 2020 18:33 WIB

Gaji ke-13 Cair, Korpri: Jangan Lupa Berbagi ke Sesama

ASN dengan gaji ke-13 ini mempunyai kekuatan daya beli baru.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah
Foto: Humas Kemendagri
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bersyukur gaji ke-13 pegawai aparatur sipil negara (ASN) akhirnya cair meski sempat mundur dari waktu biasanya karena pandemi Covid-19. Korpri pun berpesan terkait alokasi gaji ke-13, di antaranya berbagi ke sesama. 

"Jangan lupa untuk berbagi kepada sesama, bantu tetangga saudara rekan yang membutuhkan," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Senin (10/8).

Baca Juga

"Semua ASN yang sudah terima happy (senang). Gaji ke-13 ini bisa untuk bayar sekolah anak-anak," ujar dia.

Selain membayar kebutuhan dan beramal, Zudan juga berpesan kepada pegawai ASN agar sebagian dari gaji ke-13 ini tidak hanya disimpan, melainkan juga untuk dibelanjakan. Sebab, gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Iya betul, ASN dengan gaji ke-13 ini mempunyai kekuatan daya beli baru," ungkapnya.

Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 pegawai aparatur sipil negara (ASN) dilakukan pada hari ini. Namun gaji ke-13 kali ini diberikan kepada ASN semua golongan, termasuk pejabat eselon I dan II.

Ini berbeda dengan THR sebelumnya, yang hanya untuk golongan ASN ke bawah. Melalui kebijakan ini, anggaran untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 bertambah Rp 300 miliar dari kebutuhan semula, yakni menjadi Rp 28,82 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan untuk memasukkan eselon satu dan dua dalam pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas upaya keras mereka. "Khususnya dalam penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement