Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Gatot Divonis Tiga Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis bersalah Gubernur Sumatra Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan Istri keduanya, Evy Susanti. Menurut majelis, keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana suap sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama alternatif kesatu dan dakwaan kedua alternatif kedua.Atas perbuatannya tersebut, Gatot dijatuhi hukuman tiga tahun...

Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara, pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama Evy Susanti (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

Senin , 14 Mar 2016, 15:38 WIB

Gatot-Evy Pamer Kemesraan Menjelang Vonis

 Petugas KPK (ilustrasi)

Kamis , 03 Mar 2016, 22:26 WIB

KPK Periksa 18 Pejabat Sumut di Polresta Medan

Gatot Pujo Nugroho

Sekjen DPR Diperiksa Terkait Suap Gatot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Winantuningtyastiti. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik KPK akan meminta keterangan kepada Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho. Yuyuk juga mengatakan pemeriksaan kali...