Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo memberikan pemaparan mengenai dampak dan penanganan darurat gempa bumi Halmahera saat konferensi pers, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Pascagempa, Halmahera Selatan Tanggap Darurat Hingga 21 Juli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan masa tanggap darurat bencana menyusul gempa bermagnitudo 7,2 yang terjadi Ahad (14/7). Masa tanggap darurat berlaku selama tujuh hari dari 15 sampai 21 Juli 2019. Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan gempa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia. "Satu warga...