Perpres Panas Bumi Segera Terbit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kehutanan, Zulkifli Hassan, mengatakan, peraturan presiden (perpres) tentang penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan bawah tanah, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP/ geothermal), segera selesai."Perpres panas bumi semua pembahasannya sudah selesai, semua menteri sudah setuju, Setneg juga sudah tanda tangan. Tinggal menunggu dari Presiden(Susilo Bambang Yudhoyono, red),"ujarnya seusai rapat mengenai produksi minyak yang dipimpin Wakil Presiden Boediono...

Rabu , 27 Oct 2010, 05:17 WIB

Proyek Geothermal Ditetapkan Dua Tempat

Kamis , 07 Oct 2010, 07:07 WIB

Sikap DPRD Bali Soal Geothermal Bedugul Terbelah

Energi panas bumi. Ilustrasi.

Selasa , 11 May 2010, 05:29 WIB

Sumsel "Jualan" Geothermal 1.000 – 1.200 MW