
Selasa , 19 Oct 2021, 06:25 WIB
Kronologi Versi JPU Polisi Tembak Enam Laskar FPI di Km 50

Senin , 18 Oct 2021, 20:30 WIB
7 Anggota Resmob Terlibat pada Malam Pembunuhan Laskar FPI

Senin , 18 Oct 2021, 10:33 WIB
Menolak Hadir, Azis: Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI Dagelan

Senin , 11 Oct 2021, 13:21 WIB
Polda Kerahkan Ribuan Personel, di Antaranya Jaga Sidang HRS

Senin , 11 Oct 2021, 12:22 WIB
Polisi Kerahkan 1.660 Personel Kawal Sidang Kasasi HRS di MA

Kamis , 07 Oct 2021, 10:33 WIB
Nasir: Keadilan Hukum Masih Berpihak Kepada HRS

Senin , 06 Sep 2021, 17:57 WIB
HRS Center Ungkap Unsur Plagiat di Putusan Perkara RS Ummi

Rabu , 01 Sep 2021, 09:26 WIB
Kuasa Hukum HRS Minta KY Selidiki Para Hakim

Selasa , 31 Aug 2021, 17:37 WIB
Banding Ditolak, Kuasa Hukum HRS: Insya Allah Kasasi

Selasa , 31 Aug 2021, 11:16 WIB
Kapolres Jakpus: 4 Polisi Diserang Massa Pendukung HRS

Senin , 30 Aug 2021, 20:44 WIB
Belasan Simpatisan HRS Dibawa ke Polda Metro Jaya

Senin , 30 Aug 2021, 19:26 WIB
Banding HRS Ditolak, Kuasa Hukum: Perjuangan Masih Panjang

Tersangka Kasus Km 50 tak Ditahan Kala HRS 'tak Boleh' Bebas
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara Pihak kejaksaan memilih untuk tak melakukan penahanan terhadap, Briptu FR, dan Ipda MYO, dua anggota polisi aktif, tersangka kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, alasan tak menahan dua tersangka unlawful killing tersebut, karena status keduanya adalah petugas kepolisian aktif di...

Rabu , 11 Aug 2021, 18:39 WIB
Ini Alasan Kejaksaan Tetap Menahan Habib Rizieq Shihab

Jumat , 06 Aug 2021, 00:05 WIB
Terima Putusan PT DKI, Kuasa Hukum: HRS Bebas 9 Agustus Ini

Jumat , 16 Jul 2021, 20:08 WIB
JPU Penuntut HRS Enam Tahun Penjara Meninggal Dunia

Selasa , 13 Jul 2021, 19:13 WIB
Polisi Bebaskan Anak-Anak yang Terlibat Aksi Bela HRS

Senin , 12 Jul 2021, 18:55 WIB
Aksi Bela HRS di Tasikmalaya, Polisi: Sebagian Anak Punk

Kamis , 08 Jul 2021, 05:01 WIB
Letjen Dudung 'Serbu' Papua, Jawab Tantangan HRS

Jumat , 02 Jul 2021, 15:31 WIB
HRS tak Serahkan Bukti Baru Saat Banding Kasus RS Ummi

Kamis , 01 Jul 2021, 17:42 WIB
Berkas Banding Perkara Kerumunan HRS Segera Dilimpahkan

Rabu , 30 Jun 2021, 19:28 WIB
HRS Serahkan Pernyataan Banding Kasus Tes Usap RS UMMI

Jumat , 25 Jun 2021, 00:05 WIB
Pakar: Upaya Banding Rizieq Shihab Elegan dan Konstitusional

Kamis , 24 Jun 2021, 19:01 WIB
Tim Rizieq Shihab Siapkan Pendampingan untuk Simpatisan

Kamis , 24 Jun 2021, 15:21 WIB
In Picture: Polisi Blokade Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab (1)

Habib Rizieq Menolak Putusan Hakim
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Antara Perkara tes usap Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rumah Sakit Ummi Bogor, Kamis (24/6) ini, memasuki babak pembacaan vonis. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto memutuskan HRS bersalah dan menjatuhi hukuman 4 tahun penjara. "Muhammad Rizieq Sihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan...

Senin , 21 Jun 2021, 08:33 WIB
Demi Keadilan, Putra Mbah Moen Minta HRS Divonis Bebas

Jumat , 18 Jun 2021, 17:25 WIB
Pendukung HRS: Wali Kota Bogor Bima Arya Wajib Dilengserkan

Jumat , 18 Jun 2021, 16:18 WIB
Massa Pendukung HRS Kembali Datangi Gedung DPRD Kota Bogor

Senin , 14 Jun 2021, 19:51 WIB
Jaksa Sebut Pledoi Rizieq Shihab Hanya Mencari Panggung

Senin , 14 Jun 2021, 13:23 WIB
Jaksa Sebut Pleidoi HRS Hanya Berisi Keluh Kesah
![[Ilustrasi] Layar telepon genggam yang memperlihatkan Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/042950600-1622115654-830-556.jpg)
Senin , 14 Jun 2021, 10:09 WIB
Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Pembacaan Replik JPU

Sabtu , 12 Jun 2021, 11:41 WIB
Ketua DPRD Puji Pendukung HRS Tertib Sampaikan Aspirasi

Sabtu , 12 Jun 2021, 08:04 WIB
Ini Kesepakatan Dialog Bima Arya dan Simpatisan Habib Rizieq

Sabtu , 12 Jun 2021, 01:39 WIB