Kuasa Hukum Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq berhak untuk mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum.

Bebas Bersyarat, Pengacara: Habib Rizieq Sudah Jalani 2/3 Hukuman 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi memastikan, Habib Rizieq Shihab yang bakal bebas dari penjara hari ini, Rabu (20/7/2022). Anggota tim advokasi Aziz Yanuar mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dinyatakan bebas setelah mengikuti program pembebasan bersyarat yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). “Alhamdulillah, dan puji syukur kehadirat Allah Subhana Wa Ta’ala, atas rahmat-Nya, Habib...

Habib Rizieq Shihab meminta Reuni 212 tidak dijadikan agenda politik dan menghina seseorang.

Ini Pesan HRS untuk Reuni 212

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebutkan, sejumlah pesan dari kliennya untuk kegiatan reuni 212 yang rencananya diadakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemindahan lokasi Reuni 212 karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan yang rencananya pada 2 Desember 2021 di kawasan Monas. Aziz menyampaikan, HRS pada prinsipnya mendukung kegiatan masyarakat dalam...