Hukum Bunuh Diri dalam Islam. Foto:   Ilustrasi bunuh diri

Hukum Bunuh Diri dalam Islam, Bagaimana Memperlakukan Jenazahnya?

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Ajaran Islam melarang orang yang melakukan aksi bunuh diri, dengan cara apapun. Tindakan ini, dalam Islam merupakan dosa besar yang telah dilarang dalam Alquran dan sunah.  Meski demikian, Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta, pernah membahas tentang kemungkinan pelaku bunuh diri dihukumi kafir atas dosanya itu. Pembahasan ini dijawab oleh Sekretaris Fatwa Dar Ifta, Syekh Uwaida Utsman dilansir dari Elbalad, beberapa waktu lalu.  Syekh Uwaida...

Ilustrasi Pembunuhan. Pembunuh Bayaran dan Pengguna Jasanya Sama-Sama Berdosa Besar

Pembunuh Bayaran dan Pengguna Jasanya Sama-Sama Berdosa Besar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam sangat mengecam aksi pembunuhan dan segala tindakan jinayah (kejahatan) yang mengarah pada penghilangan nyawa seseorang. Hukuman pelaku itu dalam Islam masuk dalam kategori dosa besar sebagai qishash, baik mereka yang sebagai pelaku pembunuhan langsung atau yang menggunakan jasa orang lain untuk menghilangkan nyawa orang tertentu. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis mengatakan...