Hukum Menggunakan Produk Perusahaan Pendukung LGBT. Sabun muka (ilustrasi).

Hukum Menggunakan Produk Perusahaan Pendukung LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan multinasional secara terang-terangan menyatakan dukungannya pada perilaku penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBTQ). Hal itu pun memantik reaksi dari berbagai pihak hingga menyerukan pemboikotan produk-produk perusahaan itu. Masalahnya, produk-produk perusahaan itu mulai dari makanan, minuman, pembersih dan perawatan tubuh sudah umum dikonsumsi dan dibutuhkan masyarakat. Lalu bagaimana solusinya menurut Islam? Apa...

Ilustrasi Apa Hukum Menceraikan Istri dalam Keadaan Marah?

Selasa , 24 Mar 2020, 19:48 WIB

Apa Hukum Menceraikan Istri dalam Keadaan Marah?

Fikih atau Fiqih Islam (ilustrasi)

Ahad , 16 Feb 2020, 04:00 WIB

Infografis Lima Jenis Hukum dalam Islam

Sekjen MUI, Anwar Abbas

Rabu , 08 Jan 2020, 19:14 WIB

Ini Hukuman dalam Islam Terhadap Perzinaan LGBT

Muslim Malaysia

Jumat , 22 Nov 2019, 01:30 WIB

Putrajaya akan Terapkan Kebijakan Rehabilitatif

Oni Sahroni, Anggota DSN MUI

Jumat , 15 Mar 2019, 23:53 WIB

Bagaimana Fikih Memandang Bisnis Jastip?

Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto berfoto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

Senin , 18 Feb 2019, 16:58 WIB

Bagaimana Islam Memandang Debat Kandidat?

Azyumardi Azra

Kamis , 09 Aug 2018, 07:40 WIB

Agama Sebagai Realitas Historis (1)

Muslim Amerika

Kamis , 22 Feb 2018, 03:15 WIB

Peneliti: Hukum Islam Kaya, Canggih, dan Luas

 diskusi bertema 'Implementasi Ajaran Islam di Kalangan Generasi Muda' di Aula Arifin Tumpa Universitas Hasanuddin, Kamis (28/9)

Jumat , 29 Sep 2017, 22:34 WIB

Islam tidak Mengenal Kata Radikal

Yusril Ihza Mahendra

Sabtu , 24 Dec 2016, 17:06 WIB

Yusril: Hukum Islam adalah The Living Law

Lalu Lintas

Kamis , 15 Sep 2016, 20:23 WIB

Keselamatan Berlalu Lintas Sesuai Hukum Islam

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

Hukum Islam Pemaafan Diterapkan, Penjara tak akan Penuh

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemikiran fenomenal almarhum mantan hakim agung Rifyal Ka'bah tentang hukum Islam, turut berkontribusi dalam penggunaan hukum positif di Indonesia. Dalam buku "Penegakan Syariat Islam di Indonesia", pemikiran Rifyal Ka'bah tidak bertentangan dengan Pancasila maupun hak asasi manusia (HAM). Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sangat yakin, nantinya cita-cita almarhum agar syariat Islam dipakai dan ditegakkan untuk...