Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Pemerintah Terapkan Bea Masuk Sementara pada Impor Tekstil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) terhadap produk tekstil dan produk tekstil (TPT). Kebijakan ini bertujuan melindungi produk lokal dari lonjakan impor produk TPT.  Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, rencana tersebut sedang dibahas lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag). "BMTPS merupakan bea masuk yang dapat diambil Indonesia secara resmi...