![Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/035333300-1607591152-830-556.jpg)
Kamis , 10 Dec 2020, 19:15 WIB
Napoleon Jelaskan Alasan Balas Surat Istri Djoko Tjandra
![Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kanan) dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo (ketiga kanan) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan perkara dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10). Saat ini, keduanya telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani rangkaian sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/008360200-1602851565-830-556.jpg)
Rabu , 09 Dec 2020, 00:41 WIB
Perincian Uang Suap untuk Napoleon dan Prasetijo Terungkap
![Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-perantara-suap-djoko-tjandra-tommy-sumardi-menjalani-sidang_201110152033-733.jpg)
Jumat , 04 Dec 2020, 00:30 WIB
Tommy Sumardi tak Ajukan Saksi Meringankan
![Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014787200-1606728458-830-556.jpg)
Senin , 30 Nov 2020, 17:34 WIB
Sekretaris Ungkap Rangkaian Penyiapan Dana Djoko Tjandra
![Sejumlah saksi menghadiri sidang lanjutan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050398200-1605776050-830-556.jpg)
Kamis , 19 Nov 2020, 21:52 WIB
Dua Eks Sekretaris Pribadi Napoleon Diperingatkan Hakim
![Sejumlah saksi menghadiri sidang lanjutan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/080287600-1605776113-830-556.jpg)
Kamis , 19 Nov 2020, 17:11 WIB
Saksi Ungkap Pertemuan Tommy, Prasetijo, dan Napoleon
![Hakim memasuki ruangan persidangan kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang lanjutan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/016472700-1605525258-830-556.jpg)
Selasa , 17 Nov 2020, 21:10 WIB
Keterangan Anak Buah Prasetijo Berubah, Hakim Curiga
![Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014360900-1605522872-830-556.jpg)
Selasa , 17 Nov 2020, 00:23 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Napoleon Belum Dikabulkan
![Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052951600-1605522846-830-556.jpg)
Senin , 16 Nov 2020, 23:27 WIB
In Picture: Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Tipikor
![Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-suap-penghapusan-red-notice-joko-tjandra_201109132604-468.jpg)
Senin , 09 Nov 2020, 18:50 WIB
Napoleon Siap Buktikan di Persidangan Bahwa Dirinya Dizalimi
![Tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengacara Petrus Bala Pattyona makan siang di kantor Kejari Jaksel.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-irjen-napoleon-bonaparte-brigjen-prasetijo-utomo-dan-pengacara_201020053528-334.jpg)
Rabu , 21 Oct 2020, 18:45 WIB
Kejakgung Anggap Kasus Jamuan Makan Dua Jenderal Selesai
![Irjen Napoleon Bonaparte saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (16/10).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/_201016162248-377.png)
Senin , 19 Oct 2020, 13:56 WIB