Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi kerja sosial menyapu jalan di perbatasan Depok-Jakara, Sabtu (5/9). Operasi masker yang dilakukan petugas gabungan Jawa Barat dengan DKI Jakarta tersebut sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

Hanya Karawang dan Depok yang Masih Zona Merah di Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kawasan yang berada di zona risiko tinggi penyebaran COVID-19 turun signifikan. Dari delapan daerah pekan kemarin, sekarang hanya menyisakan dua daerah saja. "Kemarin ada delapan yang zona risiko tinggi. Sekarang tinggal dua yaitu Kabupaten Karawang dan Kota Depok," ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (22/12). Uu mengatakan,...

Tim Republika melakukan penulusuran terhadap TKP yang diduga menjadi tempat bentrokan antara polisi dengan laskar FPI.

Senin , 07 Dec 2020, 22:42 WIB

Ini Kondisi TKP Bentrokan Polisi dengan FPI

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) melakukan pembelajaran jarak jauh melalui siaran radio di Lembaga Penyiaaran Publik Lokal Sturada 89,4 FM, Karawang, Jawa Barat, Selasa  (1/9/2020). FKKG koordinator wilayah kecamatan Ciampel melakukan pembelajaran jarak jauh tersebut untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar siswa sekolah dasar yang terkendala ponsel pintar, jaringan dan kuota internet.

Selasa , 24 Nov 2020, 23:17 WIB

Belajar Tatap Muka di Karawang Mulai Januari 2021

Ilustrasi Covid-19. Pada Selasa (24/11), terjadi penambahan 82 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang, Jawa Barat.

Selasa , 24 Nov 2020, 21:53 WIB

Kasus Covid-19 Karawang Didominasi Karyawan

Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan pembatasan aktivitas pasa jam malam. Kebijakan ini menyusul meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota tersebut.Ilustrasi pedagang menunjukkan lembaran sosialisasi pembatasan jam malam di margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2020).

Pemkab Karawang Terapkan Pembatasan Jam Malam

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG—-Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan pembatasan aktivitas pasa jam malam. Kebijakan ini menyusul meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan jam malam tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 499/4998-Satpol PP tentang Pembatasan Kegiatan Usaha, Operasional Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan serta Usaha Iainnya dan Pembetasan Kegiatan/Aktivitas Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Covid-19...