Mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Kabareskrim: Masa Denny Indrayana Takut Diperiksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Denny Indrayana sebenarnya mengetahui bahwa saksi tidak perlu didampingi pengacara. Pasalnya, Denny merupakan orang yang ahli hukum."Saya tahu dia pemberani, dia waktu Wamenkum HAM berani datang malam-malam, meriksa orang malam-malam ini berani, masak beliau takut diperiksa," ujar Budi,...

 Guru Besar Hukum UGM Prof Denny Indrayana (kedua kanan) mendaftarkan gugatan terkait UU TNI dan UU Polri di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/1). (Republika/Agung Supriyanto)

Jumat , 06 Mar 2015, 13:58 WIB

Denny Indrayana Belum Datangi Bareskrim Polri