![Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho (kanan) saat rilis kasus kejahatan terhadap anak di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (31/5/2023). Polisi mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan menetapkan 10 tersangka diantaranya oknum guru, seorang kepala desa dan mahasiswa, serta memeriksa satu oknum polisi yang diduga ikut terlibat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044597100-1685551594-830-556.jpg)
Kamis , 01 Jun 2023, 20:59 WIB
Ahad , 04 Jun 2023, 06:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Dengan penetapan tersangka oknum...
Ahad , 04 Jun 2023, 05:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menyebutkan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. "Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dihubungi di Palu, Sabtu (3/6). Kapolda menjelaskan...
Jumat , 02 Jun 2023, 23:09 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyidik menggunakan...
Jumat , 02 Jun 2023, 11:46 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan angkat bicara mengenai sikap...
Jumat , 02 Jun 2023, 06:00 WIB
JAKARTA -- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho...
Kamis , 01 Jun 2023, 20:59 WIB