Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana ,  ketika mengisi Diskusi Pelemahan KPK 4.0 di Kantor Pukat UGM, Jumat (13/9).

ICW: Ada Dendam, Pembahasan RUU KPK Terlalu Cepat,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Indonesia Corupption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut proses pembahasan revisi Undang Undang KPK oleh DPR RI dan pemerintah tergolong cepat. Pembahasan, kata ia hanya selesai dalam 15 hari. Ia menganggap hal itu dilakukan karena merasa DPR dan pemerintah  ada dendam terhadap KPK.  "Dilihat dari teori kausalitas, itu sangat mudah dilihat, bagaimana DPR dendam terhadap KPK...

 Caption: Aksi dukungan terhadap KPK yang dilakukan civitas akademika  Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (17/9).

MK: Uji Materi Revisi UU KPK Langkah Hukum yang Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menunggu pengajuan uji materi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK menilai uji materi UU merupakan langkah konstitusional jika ada pihak yang tak sepaha,.  "Ya, langkah itu langkah hukum yang tepat, bermartabat, dan konstitusional. Ketika ada komponen masyarakat menggunakan saluran dan mekanisme yang telah disediakan oleh konstitusi, itu...