Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)

Bisakah Presiden Dipecat karena Perppu? Pakar: Tidak Bisa

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Juanda mengatakan tidak ada dasar untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden jika mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Ia mengaku tak tahu alasan apa dari para pembuat isu tersebut.  "Saya tidak tahu apa alasan para pihak yang menyimpulkan jika Perppu ditetapkan ketika Revisi UU KPK belum diundangkan, maka Presiden dapat dimakzulkan. Secara hukum tata...

Massa melemparkan batu ke arah barisan polisi saat unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di kawasan Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).

Akbar Tanjung: Perppu KPK Harus Punya Alasan Kuat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK harus memiliki alasan kuat. Alasan kuat dimaksu yakni memenuhi unsur kondisi genting dan memaksa. "Untuk pembuatan Perppu itu adalah hak konstitusional Presiden untuk menerbitkannya, yang penting adalah alasan-alasan utama dari penerapan Perppu itu terutama dalam...